POLEMIK ANGKUTAN BATUBARA, ANGGOTA DPRD PROVINSI KUNJUNGI DITLANTAS POLDA JAMBI

POLEMIK ANGKUTAN BATUBARA, ANGGOTA DPRD PROVINSI KUNJUNGI DITLANTAS POLDA JAMBI

Dobrak.id – Kota Jambi, Kecewa dengan penanganan kemacetan batubara yang lamban, ssejumlah anggota dprd provinsi mengunjungi ditlantas polda jambi. Kedatangan anggota dprd ini bertujuan untuk mendorong ditlantas, segera metertibkan angkutan batubara yang melanggar aturan. Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan menyambangi Ditlantas Polda Jambi pada kamis sore 2 Februari 2023. Abun Yani mengatakan kunjungannya ke Ditlantas Polda bertujuan untuk menanyakan implementasi UU No 22 tahun 2009 pasal 71, mengenai wajib lapor kendaraan yang bukan domisili Jambi. Hal ini dilakukan seiring dengan banyaknya angkutan batubara yang melintas dengan plat nomor daerah lain, sehingga menjadi salah satu penyumbang kemacetan.

Selain itu Abun Yani menyampaikan, bahwa hal ini sudah diperingati oleh Pemprov Jambi sejak tahun lalu, hanya saja tidak terealisasi hingga saat ini. Untuk itu pihaknya mendorong Ditlantas Polda Jambi segara mengambil tindakan tegas atas kendaraan angkutan batubara yang melanggar aturan.

Selain itu kedatangan Abun Yani dan rekan juga bertujuan untuk mempertegas rencana pembatasan jumlah kendaraan perhari yakni sebanyak 4000 kendaraan. Terkait hal ini pihaknya akan memanggil dinas perhubungan provinsi jambi untuk mendapatkan kejelasan. Abun Yani juga menekankan, tidak akan ragu ikut turun ke jalan bersama masyarakat jika permasalahan batubara tidak teratasi.

(Dobrak.id/Nur)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *