Dobrak.id – TANJABTIM. Dalam minggu ini akan terjadi pemilik kapal PT. Kurnia Tunggal diperiksa oleh pihak Polres Tanjung Jabung Timur. Terkait tragedi meninggal nya beberapa orang yang terjebak di kapal PT. Kurnia Tunggal.
Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Andi Muchamad Ichsan Usman membenarkan, pihaknya telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
Pemilik kapal PT. Kurnia Tunggal akan diperiksa sebagai langkah memenuhi materi penyelidikan. Status penyelidikan telah diterbitkan sejak hari kejadian Minggu (23/1/2022).
“Pemilik kapal akan diperiksa minggu ini, pemeriksaan nya nanti sebagai saksi,” kata Kapolres Tanjung Jabung Timur ketika Senin (24/1/2022) ke wartawan.
Sejak penyelidikan dimulai telah dua orang yang polisi periksa sebagai saksi. Ke dua nya warga yang diduga melihat langsung kejadian.
“Dua warga setempat sudah diperiksa sebagai saksi,” lanjut Akbp Andi Muchamad Ichsan Usman.
Adapun kasus yang terjadi adalah meninggal nya lima orang yang masuk ke dalam bagian kapal PT. Kurnia Tunggal ( KT ) dan dalam kejadian ini satu orang pingsan. Peristiwa terjadi di perairan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim ). Diduga mereka naas akibat terkontaminasi gas beracun.
Masing-masing korban telah diserahkan polisi kepada keluarga. Selain polisi, kasus ditangani pihak TNI, pegawai Puskesmas dan pegawai Dinas Perhubungan.
( lim / Dobrak.id )