PELAJAR ANCAM KUASAI DPRD PROVINSI JAMBI

Dobrak.id – JAMBI. Pelajar di Kota Jambi kembali melakukan unjuk rasa, namun kali ini tidak bergabung dengan agenda kelompok lain, melainkan memiliki agenda sendiri. Yaitu pelajar SMK Negeri 3 menolak dipindahkan pemerintah ke SMA Negeri 12 alias mereka tidak ingin satu atap. Ke dua sekolah tersebut berdomisili di Kota Jambi dan program pemindahan ini disusun oleh pemerintah Provinsi Jambi.

Adapun unjuk rasa digelar ketika Selasa siang (29/3/2022) oleh puluhan pelajar SMK Negeri 3 di pelataran kantor DPRD Provinsi Jambi untuk mengadukan nasibnya ke dewan.

Aksi unjuk rasa mereka mendapat pengawalan ketat oleh aparat, yang telah siaga sebelum para pelajar tiba. Selain personel pengamanan, juga tampak berbagai sarana prasaran pengamanan juga ditempatkan di pelataran DPRD Provinsi Jambi.

Salah seorang pelajar wanita yang berunjuk rasa saat orasi menyatakan dengan tegas mengenai kritikannya terhadap pemerintah, mereka sangat berharap ke dewan untuk dapat membantu membatalkan pemindahan tersebut.

“Kenapa pemerintah tidak pernah kasihan sama kami pak,” katanya.

Pelajar wanita ini bersama rekan seaksinya ancam akan duduki DPRD Provinsi Jambi jika tuntutan aksi tidak dikabulkan.

“Kami pak tidak akan pulang sebelum keadilan ditegakkan,” lanjutnya.

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Bukri menyatakan, hal ini akan dilakukan rapat bersama dengan legislatif (Anggota DPRD) Provinsi Jambi bidang pendidikan. Pelaksanaan rapat tersebut sebagai salah satu mekanisme yang mesti ditempuh.

“Hari kamis ini (31/3/2022) akan hearing di DPRD Provinsi Jambi dengan IV DPRD Provinsi Jambi,” ujar Bukri.

Unjuk rasa berlangsung lancar dan para pelajar akhirnya membubarkan diri dengan membawa atribut yang dibawa ketika berunjuk rasa di DPRD Provinsi Jambi.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *