PARIPURNA DPRD PROVINSI JAMBI, DEWAN RESMI BENTUK PANSUS KODE ETIK

PARIPURNA DPRD PROVINSI JAMBI, DEWAN RESMI BENTUK PANSUS KODE ETIK

Dobrak.id – Kota Jambi, DPRD Provinsi Jambi resmi membentuk tim panitia khusus atau pansus kode etik. Pansus ini diinisiasi agar anggota dewan dapat menjalankan fungsi dan peran sesuai dengan aturan yang berlaku. Panitia khusus atau pansus kode etik dprd provinsi secara resmi dibentuk, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Faizal Riza pada selasa 14 Februari 2023. Dalam sidang Riza mengatakan, pembentukan pansus ini dilakukan mengingat fungsi kode etik selama ini berperan sebagai bentuk preventif dan korektif tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jambi. Kode etik juga menjadi salah satu produk dari badan kehormatan sebagai bentuk penjaga dan pengontrol tugas, guna menghindari resiko yang tidak diinginkan ke depannya.

Sementara itu dalam pembentukan ini, forum telah menyepakati sekaligus menunjuk Abdul Khafid Muin sebagai ketua pansus, Ivan Wirata sebagai Wakil Ketua dan Hermain sebagai sekretaris.

(Dobrak.id/Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *