Dobrak.id – MUARO JAMBI. Ketika Sabtu (06/11/2021) Wartawan diperlakuan tidak enak oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Gudang Biji Pinang CV. Indokara, yang berlokasi di Jalan Suak Kandis, Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi. Yaitu Menteri Pertanian Kabinet Presiden Ri Joko Widodo ini didepan khal layak ramai mengusir berbagai Wartawan dari berbagai media yang meliput kedatangan nya di lokasi tersebut. Diantara orang yang menyaksikan langsung kejadian tersebut adalah Gubernur Jambi Al Haris, yang saat itu beliau sedang mendampingi kunjungan Menteri ini.
Nasib yang sama dengan Wartawan juga dialami pegawai Pemrintah Provinsi Jambi yang bertugas mendokumentasi agenda kunjungan tersebut. Sontak saat itu para wartawan dan orang lain nya di lokasi kejadian kaget atas aksi Syahrul Yasin Limpo.
Suci Annisa Jurnalis Kompas Tv adalah salah seorang wartawan yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakan tersebut, bahkan aksi pengusiran turut dilakukan Protokol Menteri Pertanian Ri yang mendampingi Menteri tersebut. Yakni Wartawan diusir tim Menteri agar keluar dari ruang kegiatan.
“Media tidak boleh masuk, media keluar, media jangan ada yang masuk,” ungkap Suci meniru ucapan pengusiran itu.
Suci Annisa mendokumentasikan dengan jelas peristiwa yang terjadi. Wanita yang juga sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jambi ini sangat menyesalkan perbuatan Seorang pejabat Negara tersebut, yang tidak menghargai Wartawan melaksanakan tugas profesinya. Dimana wartawan adalah profesi yang diakui Negara dan turut sebagai pilar Bangsa, hingga dilindungi Negara.
“Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak mengerti UU Pers No 40 tahun 1999, dimana menghalang-halangi tugas wartawan dan tidak menghargai kemerdekaan Pers bertentangan dengan Undang-undang tersebut,” Tegas Suci.
Adapun bawahan Joko widodo ini hadir di lokasi peristiwa, untuk melepas Ekspor Pinang ke Negara Pakistan.
Para Wartawan berharap hal pengusiran ini tidak terjadi lagi, Suci Annisa akan melaporkan kejadian ke IJTI pusat untuk menyikapi atas perlakuan tidak mengenakan tersebut, sehingga memberikan efek jera kepada Meneteri Pertanian tersebut maupun kepada tim yang telah memperlakukan perkara serupa. (lim)