LIMA BAWAHAN GUBERNUR JAMBI DIPECAT

dobrak.idKOTA JAMBI. Lima bawahan Gubernur jambi Al Haris, terpaksa menanggung kenyataan pahit jelang akhir tahun 2021. Yaitu mereka dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Pemerintah Provinsi Jambi. Mayoritas dipecat setelah adanya putusan tetap oleh Pengadilan.

Adanya hal ini dibenarkan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Hambali. “Empat diantaranya dipecat dengan hormat dan seorang dipecat secara tidak hormat”, tegas Hambali.
Pemecatan secara hormat diterapkan pada seorang pegawai Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Jambi. Lalu seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kemudian juga pada seorang PNS kasus seksual yang bekerja di Dinas Pendidikan, selanjutnya kepada seorang PNS Dinas Kehutanan, akibat tidak masuk kerja selama satu tahun. Berbeda nasib dengan seorang pegawai Dinas Pendidikan Provinsi jambi, dipecat secara tidak hormat gara-gara korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *