EDI PURWANTO MINTA TRUK BATUBARA PELAT LUAR JAMBI DITERTIBKAN

Dobrak.id – JAMBI. Persoalan angkutan truk batubara masih menjadi perhatian dan masih menimbulkan polemik. Edi Purwanto Ketua DPRD Provinsi Jambi meminta, agar Pemprov menertibkan angkutan batubara yang pelat kendaraannya luar Jambi dan juga menindak tegas yang melebihi tonase.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, meminta Pemerintah Provinsi Jambi menertibkan angkutan batubara yang pelat nomor kendaraanya bukan Provinsi Jambi. Edi Purwanto mengatakan, kendaraan truk berpelat luar tentunya tidak berkontribusi pajak untuk Provinsi Jambi, dan menurutnya saat ini sudah banyak sekali angkutan batubara pelat luar Provinsi Jambi beroperasi di Jambi. Dirinya menambahkan, kendaraan yang bukan pelat nomor Jambi harus mengalihkan admintrasi kendaraanya. apabila tidak dilakukan, maka jangan beroperasi di Provinsi Jambi.

Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga meminta kepada Pemprov untuk menindak tegas angkutan batubara yang melanggar aturan tonase. Dimana sebelumnya Pemprov Jambi bersama para sopir angkutan telah bersepakat tonase hanya 8 ton, namun kenyataan di lapangan banyak kendaraan yang melanggar aturan tonase tersebut. Edi menegaskan, untuk mengatasi permasalahan pelanggaran angkutan batubara dengan muatan berlebih yang menimbulkan banyak permasalahan, pemerintah harus aktif melakukan pengecekan angkutan batubara, apabila ada yang melebihi 8 ton, maka harus dilakukan pemotongan bak, hal tersebut untuk mencegah kelebihan kapasitas angkutan.

“Untuk mengatasi permasalahan pelanggaran angkutan batubara dengan muatan berlebih yang menimbulkan banyak permasalahan, pemerintah harus aktif melakukan pengecekan angkutan batubara” pungkasnya.

( zam/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *