Dobrak.id – JAMBI. Luar biasa misi yang dibawa Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pembukaan lapangan kerja baru untuk masyarakat Provinsi Jambi.
Kali ini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law), di Rumah Aspirasi SAH Telanaipura (14/5) kemarin. Sosialisasi dilakukan dengan 150 perserta dari berbagai kalangan.
Dalam pemaparannya, tokoh yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini mengatakan manfaat UU Cipta Kerja mendorong tumbuhnya investasi yang masuk ke Indonesia sehingga akan lebih banyak lapangan kerja yang tersedia.
“UU Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat dalam mencari kerja, khususnya dalam membuka usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, regulasi dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja, ” ungkapnya.
Selain itu SAH mengatakan UU Cipta Kerja mendukung upaya pemberantasan korupsi. Karena dengan menyederhanakan, dan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar, pungli, dapat dihilangkan.