Dobrak.id – BATANGHARI. Bupati Batanghari M. Fadhil Arief (MFA) telah mengeluarkan larangan bagi seluruh Pejabat maupun para pegawai Pemerintah Daerah setempat untuk melaksanakan buka puasa bersama, mengingat pandemi Covid19 masih belum berakhir.
Larangan buka puasa bersama ini ditegaskan oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, bahwa khusus Aparatur Sipil Negara di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah daerah setempat, tidak dibenarkan untuk menggelar kegiatan buka puasa bersama dimanapun lokasinya.
“Kebijakan itu sesuai instruksi atau perintah dari Bapak Presiden Joko Widodo,” ujarnya didampingi Wabup Bakhtiar.
Bupati MFA pun juga meminta kepada wartawan melalui media masing-masing, untuk mensosialisasikan perintah RI 1 tersebut kepada masyarakat, agar memaklumi kondisi saat ini.
“Iya, Jangan sampai dibilang Pemerintah ataupun pejabat tidak mau bersilaturrahmi secara fisik dengan Masyarakat. Apalagi kita sama-sama mengetahui setiap bulan puasa ada buka bersama,” tegasnya.
Menurutnya, upaya ini dilakukan pemerintah hanya untuk menghindari kerumunan serta mencegah penularan wabah covid-19. “Makanya kita minta masyarakat ayo terus galakkan vaksin. Karena cuma itu caranya saat ini, belum ada ketemu kita metode lain untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.
Meski demikian, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pegawai pemerintah. Sementara masyarakat di daerah setempat tetap dibolehkan untuk menggelar buka puasa bersama. Dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kebijakan ini hanya untuk Pejabat atau Pegawai Pemkab yah, kalau masyarakat atau kawan-kawan wartawan boleh buka puasa bersama. Tapi prokesnya tetap dijaga,” pungkasnya.
( pir/Dobrak.id )