Dobrak.id – TANJABTIM. Setelah melakukan bantuan pemadaman satu unit kapal di Tanjung Jabung Timur terbakar, Polisi menerapkan penegakan hukum. Tepatnya kejadian ini di Muara Sungai Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)
Dari keterangan petugas Humas Basarnas Jambi, Lutfi, polisi telah mengamankan aramada ini.
“Diamankan pihak Polair dan KSOP,” katanya.
Transportasi yang terbakar bernama lambung
Tongkang MP XXI yang di tunda TB Makmur Selatan 888.
Muatan di dalamnya selain beberapa orang, juga terdapat 12 alat berat. Peristiwa diketahui Basarnas Jambi atas laporan Komandan Pos Angkatan Laut.
Seperti telah diberitakan sebelumnya oleh Dobrak.id, kebakaran disebabkan oleh salah seorang ABK armada ini bernama Lutfi.
Dirinya membuang puntung rokok di salah satu bagian kapal yang terdapat bekas BBM. Seketika itu api menjalar ke beberapa bagian kapal dan langsung membesar disertai kepulan asap hitam sangat tinggi.
Selain 4 dari 12 alat berat yang turut dihabisi si jago merah, juga menyebabkan satu orang di kapal tersebut mengalami luka berat karena terkena api.
Kejadian telah berlangsung sekitar 2 jam, yaitu terjadi ketika Senin (19/12/2022), sekitar Pukul 16 Wib.
Para tim SAR telah meninggalkan objek kejadian usai melaksanakan pemadaman, tim kembali ke tempat kerja masing-masing guna melakukan langkah lebih lanjut atas peristiwa tersebut.
( lim / Dobrak.id )