OPERASI PATUH RESMI DIMULAI, INI 8 SASARANNYA

Dobrak.id – JAMBI. Operasi Patuh Siginjai resmi dimulai Senin ini (13/6/2022), pelaksanaan dimulai dengan apel gelar pasukan di lapangan kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi. Apel atau upacara pembukaan dipimpin oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Radej Heru Prakoso.

Apel diikuti Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol.Dhafi dan personel Ditlantas yang terlibat surat perintah Operasi ini.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Ps Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir katakan, pelaksanaan operasi selama 13 hari.

“Operasi Patuh dilaksanakan selama 13 hari, pelaksanaannya serentak se Indonesia,” terang Alamsyah Amir.

Masyarakat diharapkannya mengikuti aturan tertib berlalu lintas, sehingga dapat memberikan keamanan bagi diri sendiri dan orang lain. Diharapkan pula kepatuhan pada aturan berlalu lintas tidak hanya sesaat namun harus dilaksanakan tiap berlalu lintas.

Ada 8 sasaran penindakan oleh tim Operasi Patuh 2022 yang wajib pula masyarakat ketahui, yaitu sebagai berikut :

1. Pengendara yang menggunakan hand phone saat berkendara.

2. Pengendara/pengemudi di bawah umur.

3. Sepeda motor yang membonceng lebih dari 1 orang.

4. Bersepedamotor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

5. Pengendara melawan arus.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan.

8. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol.

Sasaran penindakan tersebut berdasarkan keputusan Korlantas Polri.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *