WAU! BARU DISOSIALISASIKAN, PROGRAM PSR TELAH DISERBU MASYARAKAT

Dobrak.id – JAMBI. Dukungan masyarakat untuk PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VI terus mengalir, pasalnya ada gagasan perusahaan tersebut untuk mewujudkan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Besar harapan masyarakat bisa segera menikmati program PSR , sehingga bisa kembali bersinergi dengan PTPN VI seperti puluhan tahun silam yang sangat harmonis.

Percepatan untuk realisasi program ini telah dilakukan berbagai tahapan, diantaranya pihak PTPN VI telah mensosialisasikan ke masyarakat mengenai program tersebut, di aula kantor Desa Panca Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, ketika Jum’at (22/7/2022).

Petani, pihak koperasi dan Kepala Desa setempat hadir di forum sosialisasi itu. Program PSR yang baru sebatas disosialisasikan telah diserbu masyarakat, ini membuktikan masyarakat sangat antusias untuk bergabung.

“Kami ingin hubungan kami harmonis seperti dulu tahun 1980-1990. Kami mau segera percepat PSR ini,” kata Ketua Koperasi Pemasaran Bersama, Bahrum Sirait.

Kepala Desa Panca Mulya Ahmad Barizi dan anggota koperasi sangat sepaham atas keinginan Bahrum Sirait alias sama-sama ingin PTPN VI cepat merealisasikan.

Adapun sistem kerja program dari perusahaan BUMN ini berpola kemitraaan, petani sawit yang ingin ikut PSR wajib anggota koperasi, sebab PTPN membantu dan bermitra dengan koperasi untuk petani.

“PTPN akan membantu mulai replanting, pendanaan, pembibitan, pemeliharaan dan pemasaran sawit. Kami menjamin bibit unggul bersertifikat dan kebutuhan pupuk,” papar Rio didampingi Fauzi Lubis Stafsub Plasma PTPN.

Telah ada 40 ribu bibit sawit yang siap tanam. Seluruhnya PTPN VI siapkan berkualitas unggul sesuai dengan geografis atau kontur tanah di kawasan Sungai Bahar.

Selain itu PTPN VI menyiapkan dua hektar lahan untuk penanamannya, luas tersebut dapat dimiliki oleh setiap satu NIK.

“Satu NIK dua hektar, bila bapak punya enam hektar, tiap dua  hektar harus punya NIK. Bisa atas nama bapak, istri dan anak. Kan masing-masing punya NIK,” jelas Fauzi.

Fauzi juga katakan, petani sudah bisa ikut program PSR dengan kumpulkan fotokopi sertifikat, KTP dan keterangan lahan dari Kepala Desa dengan pengurus Koperasi.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *