WASPADA PMK, WALIKOTA FASHA MINTA PENGANGKUT HEWAN TERNAK WAJIB LAMPIRKAN SURAT SEHAT

Dobrak.id – KOTA JAMBI. Pemerintah Kota Jambi tengah serius untuk memproteksi hewan ternak yang masuk ke Kota Jambi. Hal tersebut untuk memastikan hewan ternak yang beredar di Kota Jambi tidak terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Langkah itu diambil karena sebentar lagi akan menghadapi hari raya Idul Adha 1443 H.

“Kebutuhan hewan kurban di Kota Jambi 90 persen sumbernya berasal dari Lampung. Oleh karena itu arus masuk hewan ternak harus kita perketat dan harus melengkapi surat sehat,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, saat jumpa pers, Antisipasi Penanganan Wabah PMK dalam Menghadapi Ibadah Kurban, Senin (13/6/2022).

Fasha mengatakan masyarakat supaya tidak panik mengenai adanya wabah PMK pada hewan ini. Pihaknya memastikan hewan ternak yang beredar dan dipotong di Kota Jambi dalam kondisi sehat.

“Jangan sampai masyarakat panik dan niat kurban tidak jadi. Virus PMK ini tidak menular ke manusia,” sebut Fasha. Fasha mengungkapkan, secara teknis pihaknya sudah membuat alur masuknya hewan ternak ke Kota Jambi dan diawasi oleh tim satgas. Tim satgas yang dibentuk dari lintas sektor berperan untuk melakukan koordinasi, penindakan hukum dan pelaksanaan. Ada didalamnya TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Setiap pemasok hewan ternak ke Kota Jambi harus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Setiap ternak yang masuk ke Kota Jambi harus melampirkan keterangan sehat dari pemerintah daerah asalnya. Kemudian setelah sampai di Kota Jambi, hewan ternak harus dilapor ke Dinas Pertanian. Itu wajib,” ungkap Fasha.

Selanjutnya sebut Fasha, tim akan mendatangi pemasok hewan ternak dan melakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. “Kalau sehat, sesuai rekom maka layak dikeluarkan, jika ada yang terindikasi PMK, maka akan cepat dipisahkan dan dikarantina terpisah. Tidak boleh ada kelompok komunitas membeli ternak tanpa pengetahuan satgas,” sebutnya.

Di Kota Jambi, sudah ditemukan kasus PMK, namun sebut Fasha tidak banyak. Hanya ada 1-2 ekor. “Sudah dilihat tim satgas, langsung dipisahkan. Kalau tidak ada indikasi sembuh maka hewan ini dimusnahkan,” katanya. Menurutnya, pada Idul Adha tahun ini Pemkot Jambi akan menyembelih hewan kurban sebanyak 150 ekor sapi dan sejumlah kambing. Itu didapatkan dari kurban para pejabat dan pegawai Pemkot Jambi. “Nanti didistribusikan di kantor camat, kantor lurah dan masjid yang ada di Kota Jambi,” sebutnya.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Meizadiarty mengatakan, berkaca pada tahun lalu, kebutuhan hewan ternak untuk kurban di Kota Jambi sebanyak 3.800 ekor. Jumlah itu terdiri dari sapi, kerbau dan kambing. Kini pihaknya yang tergabung dalam satgas PMK terus turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan sapi, kerbau dan kambing. “Setiap hari kita turun ke kandang peternak. Setelah pemeriksaan dan dinyatakan sehat maka diberi lebel sehat. Yang sudah diperiksa sekitar 500 ekor,” katanya.

( tim/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *