Dobrak.id – Kota Jambi, Upaya memperluas akses keadilan hingga tingkat akar rumput mendapat penguatan signifikan. Wali Kota Jambi meraih apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmennya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Jambi, Maulana, dalam rangkaian peresmian 1.585 Posbankum di desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi yang dilakukan langsung oleh Supratman Andi Agtas di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026).
Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat layanan hukum yang mudah diakses masyarakat, baik untuk penyelesaian perkara perdata maupun pidana secara nonlitigasi di tingkat lokal.
Menteri Hukum menegaskan, kehadiran Posbankum merupakan upaya menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat. “Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh mencari bantuan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam implementasi program, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga organisasi bantuan hukum. Selain itu, pemerintah tengah mendorong penguatan peran paralegal di desa, dengan rencana penempatan minimal dua paralegal di setiap desa untuk mendukung mediasi sengketa masyarakat.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyambut penghargaan tersebut sebagai pengakuan atas komitmen daerah dalam memperluas layanan hukum berbasis masyarakat. Ia menyebut, Kota Jambi menjadi daerah pertama di provinsi tersebut yang seluruh kelurahannya telah memiliki Posbankum.
“Dari 68 kelurahan, seluruhnya telah memiliki Posbankum. Bahkan, 20 kelurahan telah mengikuti lomba tingkat nasional dan berhasil meraih prestasi melalui perwakilan Kota Jambi,” ungkapnya.
Menurut Maulana, keberadaan Posbankum memungkinkan masyarakat memperoleh layanan konsultasi, pendampingan, hingga rujukan advokasi secara gratis melalui lembaga bantuan hukum yang bekerja sama dengan pemerintah.
Ia menambahkan, peran lurah juga diperkuat sebagai mediator nonlitigasi untuk menyelesaikan persoalan masyarakat sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menilai kehadiran Posbankum akan berdampak langsung terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah di tingkat desa sebelum berkembang ke ranah hukum yang lebih kompleks.
“Permasalahan kecil jika tidak diselesaikan bisa menjadi konflik besar. Dengan Posbankum, penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat dan efektif di tingkat bawah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, jumlah Posbankum di Jambi meningkat signifikan dari sebelumnya 76 unit menjadi 1.585 unit yang kini tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Perluasan layanan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem hukum yang inklusif dan responsif. Lebih dari sekadar program, Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan yang mudah, cepat, dan berkeadilan hingga ke pelosok.




