Dobrak.id – BUNGO. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo terus berupaya memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Bungo di bawah kepemimpinan Mashuri selaku Bupati dan Syafrudin Dwi Apriyanto selaku Wakil. Diantaranya kini adanya strategi Pemkab Bungo menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Strategi Pemkab Bungo tersebut menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (IMENDAGRI) mengenai peningkatan status PPKM di beberapa wilayah dalam Provinsi Jambi, yang salah satunya diperuntukan bagi Kabupaten Bungo.
Ada tujuh hal yang dibentuk Pemkab Bungo untuk menjalakan PPKM level 3 tersebut, yang dibentuk usai musyawarah dengan lints pihak yang dipimpin Wakil Bupati Bungo Syafrudin Dwi Apriyanto, mewakii Bupati Bungo Mashuri. Tujuh hal tersebut sebagai berikut :
1. Meningkatkan giat vaksin dengan sasaran yang belum divaksin, maupun yang belum lengkap ikuti vaksinasi.
2. Melaksanakan Operasi Yustisi.
3. Pengurus Rumah sakit yang menjadi Rumah Sakit rujukan agar segera melengkapi sarana prasarana.
4. Penegakan materi surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bungo. Diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh para pihak terkait hingga level bawah.
5. BPKAD harap siap jika saja ada kebutuhan dana dadakan dalam penanganan Covid19.
6. Terus evaluasi segala perkembangan yang terjadi.
7. Lebih selektif menentukan ijin keramaian.
Tujuh point ini telah dibentuk secara resmi melalui musyawarah antara Pemkab Bungo dengan tim lainnya, yang dibentuk ketika Jum’at (4/3/2022) di ruang kerja Wakil Bupati Bungo.
Bupati Bungo Mashuri dan Wakil Bupati Bungo Syafrudin Dwi Apriyanto terus mengharpkan masyarakat, agar turut serta dengan serius memerangi Covid19, penerapan Protokol Kesehatan dengan baik dan benar adalah sebagai kunci yang dapat melindungi diri sendiri dan orang lain.
( lim / Dobrak.id )