RP 2,4 TRILIUN DISIAPKAN BI UNTUK PENUKARAN UANG SELAMA RAMADHAN DAN IDUL FITRI 1443 H

Dobrak.id – KOTA JAMBI. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi telah mempersiapkan uang tunai sebesar Rp 2,4 Triliun dalam rangka memenuhi kebutuhan uang masyarakat pada Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

Angka ini naik 9 Persen dari Ramadhan dan Idul Fitri tahun sebelumnya sebesar Rp 2,2 Triliun. Langkah BI tersebut juga dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Senin (4/4/2022). Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Suti Masniari Nasution mengatakan bahwa mengantisipasi kebutuhan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi telah mempersiapkan uang tunai dengan jumlah yang mencukupi, baik dari sisi nominal maupun denominasi.

“Masyarakat Provinsi Jambi bisa melakukan penukaran uang di waktu dan lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi telah bekerjasama dengan 34 kantor bank umum di Kota Jambi untuk melayani penukaran uang kepada masyarakat tanpa dipungut biaya, dengan waktu operasional setiap hari kerja pada tanggal 1 sampai 29 April 2022.

Untuk layanan mobil Kas Keliling Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi membuka layanan penukaran uang pecahan kecil melalui mobil kas keliling yang bekerjasama dengan 8 bank umum yaitu BNI, BRI, Mandiri, Bank Jambi, BSI, BCA, BTN, dan Maybank di Kota Jambi.

Adapun untuk Jadwal dan tempat pelaksanaan kas keliling adalah pada tanggal 12 Maret, 19 Maret, 20 Maret, 25 Maret, 26 dan 27 Maret di lapangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Sedangkan untuk layanan Penukaran Uang di Kas Titipan Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi melakukan layanan penukaran uang pecahan kecil melalui kas Titipan di 2lokasi, yaitu Kabupaten Muaro Bungo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Layanan penukaran dilakukan oleh 19 Bank Peserta Kas Titipan dengan Kas Titipan Kabupaten Muara Bungo yaitu PT BNI KC Muara Bungo, PT BRI KC Muara Bungo, PT Bank Jambi KC MuaraBungo, PT Bank Mandiri KC Muara Bungo, PT BCA KCP Muara Bungo, PT Maybank KCP Muara Bungo, PT Bank Panin KCP Muara Bungo, PT Bank Danamon KCP Muara Bungo, PT Bank Sinarmas KCP Muara Bungo, PT BTN KCP Muara Bungo.

Sementara untuk Kas Titipan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni di PT BNI KC Kuala Tungkal, PT BRI KC Kuala Tungkal, PT Bank Jambi KC KualaTungkal, PT Bank Mandiri KCP KualaTungkal PT BCA KCP KualaTungkal, PT Maybank KCP KualaTungkal, PT Bank Panin KCP KualaTungkal, PT Bank Danamon KCP KualaTungkal, PT Bank Syariah Mandiri KCP KualaTungkal.

Adapun waktu operasional setiap hai kerja mulai pukul 09.00 s/d 11.00 WIB pada tanggal 1 s.d 29 April2022.

Hanya saja menurut Suti, proses penukaran uang harus melalui aplikasi si pintar. Caranya dengan membuka website www.pintar.bi.go.id.

“Penukaran uang sebaiknya menggunakan aplikasi si pintar. Masyarakat bisa terlebih dahulu mendaftarkan diri sehingga tidak perlu repot antri nantinya. Dalam satu hari penukaran kita batasi hanya 100 orang. Jika sudah terpenuhi 100 orang, maka penukaran baru bisa dilakukan keesokan harinya. Namun jika ada masyarakat yang belum bisa menggunakannya, maka tim kita akan membantu,”terangnya.

Selain menyiapkan uang tunai, BI juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran non tunai. Antara lain QRIS, uang elektronik, BI-FAST, dan digital banking, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi. “Saat ini semua sudah serba digital dan kita juga mendorong masyarakat untuk mengggunakan uang elektronik dalam bertransaksi karena lebih aman,”tandasnya.

( cie/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *