RETRIBUSI PARKIR, PEMKOT JAMBI TERAPKAN TRANSAKSI QRIS

RETRIBUSI PARKIR, PEMKOT JAMBI TERAPKAN TRANSAKSI QRIS

Dobrak.id – Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi akhirnya menerapkan transaksi elektronik atau non tunai untuk pembayaran parkir. Dengan menerapkan qris pemerintah beraharap/ dapat meminimalisir kebocoran pad dari sektor parkir.

Bentuk komitmen pemerintah kota jambi dalam memperluas digitalisasi adalah dengan mulai menerapkan sistem transaksi pembayaran parkir non tunai atau quick response code indonesian standard atau qris di beberapa wilayah parkir perkotaan. Launching penerapan retribusi parkir dengan qris ini langsung dilakukan oleh penjabat walikota jambi sri purwaningsih bersama kepala perwakilan bi jambi warsono dan dirut bank jambi khairul suhairi.

Pj walikota sri mengatakan dengan terselenggaranya pembayaran non tunai retribusi daerah melalui qris ini, adalah momentum yang harus dimanfaatkan dan implementasikan sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan akuntabel.

 Pada tahun 2024 ini target penerimaan retribusi pelayanan parkir di kota jambi sebesar 6,3 miliar rupiah, dan untuk penerapan pembayaran parkir melalaui qris akan dilakukan secara bertahap dengan tahap awal diterapkan di wilayah tugu keris dan parkir dalam kawasan pasar jambi.

 (Dobrak.id/Tri)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *