RATUSAN KENDARAAN TNKB LUAR JAMBI BEROPERASI DI JAMBI, PEMPROV AKAN TINDAK TEGAS

Dobrak.id – PROVINSI JAMBI. Ratusan truk angkutan batubara yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi, tercatat TNKB nya berasal dari daerah luar. Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Jambi akan mengambil tindakan tegas, yakni melarang truk TNKB luar Jambi beroperasi.

Pemerintah Provinsi Jambi akan menindak angkutan batubara yang beroperasi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB dari luar daerah. Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengatakan, menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Pemprov akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur, mengenai angkutan batubara yang TNKB nya Provinsi jambi, dan bagi kendaraan yang TNKB dari daerah luar maka tidak dibolehkan beroperasi.

“Setelah penerbitan SE Gubernur, kami juga akan melakukan razia di tambang. Razia ini dilakukan untuk melihat kepatuhan para pengusaha tambang, apakah sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.” ujar Ismed.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, saat ini ada 386 truk angkutan batubara yang ber TNKB luar Jambi yang beroperasi. Dari ratusan kendaraan tersebut, 298 kendaraan merupakan pemilik DO dan 88 kendaraan merupakan milik perorangan.

 

( zam/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *