Dobrak.id – Kota Jambi, DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengar laporan hasil pansus terkait lkpj gubernur 2023 dan persetujuan terhadap ranperda perubahan rpjmd 2021-2025 menjadi perda. Sidang ini dipimpin langsung oleh ketua dprd provinsi jambi edi purwanto.
Bertempat di ruang rapat utama pada selasa 14 mei 2024, dprd provinsi jambi menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengarkan hasil pansus dewan, terkait lkpj 2023 sekaligus pengesahan ranperda perubahan rpjmd 2021-2026 menjadi perda. Terkait pansus lkpj edi mengatakan bahwa apa yang disampaikan pansus baik koreksi, catatan atau kritikan diharapkan dapat difokuskan oleh pemerintah agar daerah dapat semakin baik ke depannya.
Kemudian terkait pengesahan rpjmd, edi purwanto berharap perda ini dapat terealisasi dengan baik. Edi mengatakan ada beberapa perubahan dalam perda rpjmd 2021-2026 karena melihat situasi dan kondisi daat ini yang perlu dilakukan penyesuaian, seperti jumlah desa dan kelurahan yang bertambah.
Lebih lanjut sebelum disahkanya ranperda perubahan rpjmd 2021 -2026 oleh dewan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terhadap poin – poin ranperda yang diharapkan benar-benar terealisasi dan menyentuh masyarakat, serta agar percepatan pembangunan daerah dapat terealisasi dengan baik.
(Dobrak.id/Pe)




