Dobrak.id – MUARO JAMBI. Aksi premanisme alias preman kembali terjadi, kali ini ditemukan Aparat Polsek Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi hingga berhasil memberantas preman tersebut. Ketika Sabtu (13/11/2021), Sekitar pukul 23 Wib. Yakni berhasil menangkap Doni Warga Desa Talang Duku, Rt 01, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Pria tersebut diduga sebagai pelaku kejahatan atau preman yang kerap meresahkan lalu lintas angkutan hasil alam yang melintas Talang Duku dan Sekitar nya.
Kapolres Muaro Jambi Akbp Yuyan Priatma melalui Kapolsek Maro Sebo Iptu Taroni Zebua membenarkan telah terjadinya penindakan tersebut.
“Kegiatan pemberantasan premanisme kita laksanakan atas perintah Kapolda Jambi melalui Kapolres Muaro Jambi,” sebut Taroni Zebua.
Adapun Pria yang diduga preman sebelum ditangkap telah dipergoki Polisi sedang berdiri di jalan mengenakan Topi, berbaju dua lapis, bercelana pendek, berkalung dan bersepatu, lalu dia mendekati Mobil Truk bermuatan Batu Bara yang melintas selanjutnya memintai Uang alias Pungutan Liar (PUNGLI) kepada supir. Dengan gerak cepat aparat langsung melakukan tindakan penangkapan hingga membuat pelaku tidak berkutik.
Aparat juga menyita uang kertas Rupiah yang ada di pelaku yang diduga sebagai barang hasil Pungli. Yakni Uang pecahan Rp 50 ribu 1 lembar, Uang pecahan Rp 5 ribu 2 lembar, Lalu uang pecahan Rp 2 ribu 12 lembar dan uang pecahan Rp 1000, 11 lembar.
Pelaku mengakui telah berbuat pungli dan mengaku tidak tahu perbuatan nya ini melanggar hukum. Lalu mengaku hasil kejahatan dipergunakan untuk membeli Rokok. Pernyataan tersebut ucap pelaku saat diintrogasi di TKP oleh Kapolsek Maro Sebo.
“Sayo memang dak katek duit pak untuk membeli rokok, sayo idak tahu ini melanggar hukum kareno orang sering mintak jugo pak,” sebut Doni alias pelaku.
Untuk penindakan berikutnya pelaku dan barang bukti dibawa polisi ke Markas Kepolisian Resor (MAPOLRES)Muaro Jambi.
“Untuk penindakan lebih lanjut, kami bawa pelaku dan barang bukti ke Polres Muaro Jambi,” tegas Taroni Zebua kepada tim liputan dobrak.id.
Aparat Polres Muaro Jambi turut berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperkuat personel Polsek Maro Sebo melaksanakan penindakan. Rangkaian kegiatan berlangsung kondusif dan arus lalu lintas kembali lancar setelah terhambat akibat ulah pelaku dan semasa penindakan di TKP.
Adapun lokasi penindakan dikatakan Kapolsek Maro Sebo Iptu Taroni Zebua, telah menjadi perhatian intensif Kepolisian dikarenakan kerap terjadi aktifitas Pungli. Target pelaku adalah angkutan yang membawa barang hasil alam, sembako dan lain sebagai nya. Baik yang akan masuk Pelabuhan Talang Duku maupun dari arah sebaliknya. Untuk itu kegiatan penekanan masalah tersebut maupun perkara lain nya dijanjikan Taroni zebua akan terus dilaksanakan dalam cara bertindak atau strategi yang maksimal.
“Saya pastikan terus saya lakukan bersama personel untuk menekan kasus demi kasus di wilayah setempat, ini demi kepentingan masyarakat agar merasakan aman,” terang Taroni Zebua. (lim)