Dobrak.id – Kota Jambi, Penjabat Walikota Jambi Sri Purwaningaih senin pagi memimpin apel tim optimalisasi pajak kota jambi tahun 2024. Pada kesempatan ini penjabat walikota melepas tim optimlisasi pajak kota jambi untuk turun langsung kepada wajib pajak yang menunggak.
Apel dan pelepasan tim optimalisasi pajak kota jambi tahun 2024 ini langsung dipimpin oleh penjabat walikota jambi sri purwaningsih. Hadir dalam apel, sekda kota jambi ridwan, asisten dan staf ahli, serta kepala opd dilingkup pemerintah kota jambi. Dalam arahannya sri purwaningsih menyampaikan agar tim optimalisasi pajak daerah kota jambi dapat melakukan tindakan persuasif maupun eksekusi ke lapangan terhadap beberapa wajib pajak yang menunggak pajak.
Pj walikota sir juga mengingatkan penagihan pajak ini merupakan salah satu upaya pemerintah kota jambi dalam meningkatkan capaian pad, dimana hingga saat ini capaian pad kota jambi baru diangka 40 persen atau baru 170 miliar rupiah.
Sementara itu kepala badan pengelola pajak dan retribusi daerah bpprd kota jambi nella mengatakan, total di kota jambi ada 15 miliar rupiah tunggakan dari wajib pajak. Tim optimliasasi yang dibentuk saat ini nantinya akan melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak pajak di kota jambi.
(Dobrak.id/Tri)




