Dobrak.id – Kota Jambi, Penjabat Walikota Jambi Sri Purwaningsih selasa pagi membuka secara resmi rapat koordinasi opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan undang undang no 1 tahun 2023 terkait penerimaan daerah dari pajak kendaraan.
Kegiatan rapat kordinasi ini dibuka langsung oleh penjabat walikota jambi sri purwaningsih dan diikuti oleh kepala opd dan lurah se kota jambi. Rapat yang dilaksanakan di aula bappeda kota jambi ini membahas perihal kebijakan pengelolaan pajak terkait kendaraan bermotor, serta kebijakan opsen sesuai dengan undang undang nomor 1 tahun 2023.
Penjabat walikota jambi sri purwaningsih mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti amanat undang undang terkait dengan dana bagi hasil yang berasal dari pajak kendaraan. Dengan undang undang yang baru ini, opsen pajak kendaraan yang dihimpun yang sebelumnya bagi hasil dari provinsi kini langsung masuk ke daerah.
(Dobrak.Id/Tri)




