Dobrak.id – Muaro Jambi, PJ Bupati Muaro Jambi Raden Najmi melaunching penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran, atau dpa satuan kerja perangkat daerah, pemerintah kabupaten muaro jambi tahun 2025.
Pemerintah kabupaten muaro jambi resmi melaunching dpa satuan kerja perangkat daerah, pemerintah kabupaten muaro jambi tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di aula rumah dinas bupati muaro jambi, dan dihadiri oleh seluruh kepala opd yang ada di lingkup pemerintah kabupaten muaro jambi. Pj bupati raden najmi mengatakn, penyerahan dpa skpd jangan hanya dimaknai sebagai penyerahan simbolik dan seremonial belaka, ,namun ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing skpd untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2025.
Tak hanya itu, raden najmi juga meminta kepada seluruh opd untuk melaksanakan program prioritas nasional, seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, pengurangan stunting, dan pengendalian inflasi, serta melaksanakan program dan kegiatan terkait dengan pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pemkab bersama dprd kabupaten muaro jambi, telah menyepakati dan mengesahkan peraturan daerah, nomor 04 tahun 2024 tanggal 31 desember 2024, tentang anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten muaro jambi pada tahun 2025. Kemudian mengesahkan peraturan bupati muaro jambi nomor 50 tahun 2024 tanggal 31 desember 2024, tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten muaro jambi tahun 2025. Dengan ditetapkannya peraturan tersebut, artinya pelaksanaan apbd tahun anggaran 2025 telah sah, dan sepenuhnya dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah, melalui dpa skpd masing-masing.
(Dobrak.id/Yas)




