Dobrak.id – MUARO JAMBI. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menerima belasan prasarana utilitas umum atau PSU perumahan dari developer. Penyerahan PSU ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Bachyuni Deliansyah.
Bertempat di Desa Kasang Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu pagi (15/6/2022), Penjabat Bupati Bachyuni Deliansyah menghadiri sekaligus menerima 12 prasarana utilitas umum (PSU) perumahan dari pengembang PT. Fajar Makmur Sejahtera. Turut hadir dalam acara ini Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, dan para tamu undangan. Penyerahan ditandai dengan penanda tanganan bukti penyerahan dan sertifikat fasilitas umum perumahan.
Kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman Muaro Jambi Firmansyah menyampaikan, berdasarkan amanat Perundangan-undangan, bahwa PSU wajib diserahkan kepada pemerintah, karena jika tidak diserahkan, pemerintah tidak bisa melakukan apa-apa.
“banyak terdeteksi di Muaro Jambi, perumahan yang sudah ditinggalkan oleh pengembang. Dan dari konsul dengan KPK, apabila selama 1 sampai 2 tahun perumahan tidak menyerahkan, maka pemerintah berhak melaksanakan atau mengambil PSU di perumahan tersebut.” jelas Firmansyah.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bachyuni Deliansyah mengucapkan terimakasih kepada Komisaris Pihak pengembang tersebut , Aji Wijayanto, yang juga mantan Wakapolda Jambi, karena membangun perumahan sederhana dan terjangkau oleh masyarakat.
“penyerahan PSU perumahan ini merupakan sebuah kewajiban, dimana pemerintah dapat mengelola kembali apabila perumahan itu ditinggalkan oleh pengembang, seperti jalan, ruang terbuka hijau,sarana olahraga, rumah ibadah dan lainnya. Dalam kesempatan ini saya juga ingin menekankan kepada OPD, untuk tidak menghambat investasi yang masuk ke Muaro Jambi.” pungkas Bachyuni.
( yas/Dobrak.id )