PEMKAB BUNGO DIANUGERAHI PREDIKAT ZONA HIJAU PELAYANAN PUBLIK 2021 DARI OMBUDSMAN

Dobrak.idJAMBI. Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (9/2/2022).

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk dalam kategori Pemerintah Daerah, mendapat nilai rata-rata 92,06. Itu berarti Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk dalam zona kepatuhan hijau. Ini membuktikan bahwa tingkat kepatuhan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk dalam kepatuhan tinggi.

Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman Rpublik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi mengatakan, penilaian kepatuhan publik yang menjadi basis pemberian penghargaan ini merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024.

“Penilaian kepatuhan ini sebagai instrumen strategis di dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik dalam pembangunan nasional,” ujarnya.

Terkait hal ini, Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan, piagam penghargaan ini menjadi bukti Pemkab Bungo berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian secara transparan dan sangat ketat.

“Alhamdulillah, Pemkab Bungo mendapat kategori zona hijau berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI perwakilan provinsi Jambi,” ungkap Wabup

Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras mempertahankan maupun menyempurnakan pelayanan publik.

Menurutnya, yang paling penting adalah penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk seluruh OPD agar berbuat yang lebih baik lagi di tahun 2022 terutama mengenai pelayanan publik.

( tim/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *