Dobrak.id – KOTA JAMBI. Pembongkaran kantor Walikota Jambi saat ini sedang berjalan. Namun Dewan menganggap cara pembongkaran yang dilakukan tidak baik. Akibatnya anggota Komisi II DPRD Kota Jambi Joni Ismed meminta pekerjaan tersebut dihentikan sementara.
Pembongkaran kantor Walikota Jambi yang akan dibangun gedung baru, sudah berjalan sejak minggu lalu, namun cara pembongkaran yang dilakukan tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Jambi Joni Ismed. Dirinya menganggap pembongkaran kantor Walikota itu dilakukan pekerja dengan cara yang salah, sehingga menghancurkan semua peralatan yang semestinya masih bisa dipakai, menurut Joni, peralatan yang masih ada bisa dilelang atau di jual, sehingga bisa menjadi pemasukan Pemerintah Kota Jambi.
Joni Ismed juga menyampaikan, dirinya melihat kontraktor menghancurkan tanpa menyelamatkan peralatan yang masih layak untuk digunakan. Untuk itu dirinya berharap DPKAD Kota Jambi dapat menyelamatkan bahan bahan yang masih bagus dan layak di pakai, seperti konsen pintu, jendela, daun pintu, kayu dan genteng, karena jika dilelang atau di jual, nilainya bisa mencapai ratusan juta.
“Kita minta kepada Kepala Dinas PUPR dan dinas terkait untuk menghentikan pekerjaan pembongkaran tersebut, sampai dikerjakan dengan rapi secara manual, dan setelah peralatan yang masih layak pakai di selamatkan,baru dilakukan eksekusi pengahancuran.” pungkasnya.
( rud/Dobrak.id )





