Sosial  

PASCA PEMBLOKIRAN JALAN, KETUA DPRD PROVINSI AKAN PANGGIL 7 PERUSAHAAN

demo blokir jalan
Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Menemui Masyarakat Taman Rajo yang Melakukan Aksi Blokir Jalan

Dobrak.id – MUAROJAMBI, Pasca pemblokiran jalan Desa Talang Duku, ketua DPRD Provinsi Jambi akan panggil 7 perusahaan. Terkait masih ada perusahaan yang belum memberikan sumbangan pembangunan untuk Jalan Desa Talang Duku, ketua DPRD Provinsi memastikan dewan akan melakukan pemanggilan secara resmi.

Upaya mediasi Gubernur Jambi Alharis dengan masyarakat Taman Rajo yang melakukan pemblokiran jalan desa talang duku pada Rabu malam (14/9). Turut dihadiri ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Terkait masih adanya masalah 7 perusahaan yang belum menyetorkan sumbangan senilai Rp 2,8 Miliar, Edi memastikan DPRD akan mengambil tindakan. Dalam waktu dekat, DPRD Provinsi akan memanggil pihak perusahaan tersebut secara resmi.

“Punishment terhadap perusahaan akan tetap kita minta. Jika mereka tidak taat, tentu DPRD akan panggil nanti perusahaan-perusahaan yang tidak patuh. Dan juga CSR itu supaya menjadi pelajaran bagi perusahaan, untuk bagaimana memperhatikan rakyat,” terang Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Dari informasi warga, 7 perusahaan  yang belum membayar sumbangan yaitu PT WSI, PT Pelindo, PT Musimas, PT AMP, PT Dumai Balki, PT KDA dan PT Mas Hijau. Masing-masing perusahaan harus bayar sumbangan senilai Rp 400 Juta. Terkait dana 7 perusahaan tersebut, Edi menjelaskan bahwa jika terkumpul uang itu akan menjadi dana tambahan pembangunan jalan. Artinya, tuntutan masyarakat yang semula meminta pembangunan jalan sepanjang 1 kilometer, akan bertambah menjadi 1,5 kilometer.

Proses pembangunan jalan secara swadaya, namun tetap melibatkan Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Dinas PUPR Muaro Jambi. Pembangunan akan berlangsung secepatnya, yang akan membutuhkan waktu pembangunan selama 4 bulan pengerjaan Rigid Beton.

Gubernur Alharis Temui Warga, Pemblokiran Jalan Langsung Dibuka

demo blokir jalan
Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Menyetujui Alokasi dana APBD-P Untuk Tambahan Perbaikan Jalan

Pasca pemblokiran jalan !!! Sebelumnya, setelah 2 hari ratusan masyarakat Kecamatan Taman Rajo melakukan pemblokiran jalan Desa Talang Duku. Pada Rabu Malam 14 September 2022, Gubernur Jambi Alharis datang langsung ke lokasi pemblokiran untuk berdiskusi dengan pendemo. Masyarakat menuntut pembangunan jalan yang sudah sepakat senilai Rp 8 Miliar dari dana sokongan 20 perusahaan.

dana Namun baru 13 perusahaan yang telah menyetorkan uang sumbangan pembangunan jalan tersebut dengan total Rp 5,2 Miliar. Artinya masih tersisa 2,8 miliar rupiah lagi yang belum bayar oleh 7 perusahaan. Melihat kondisi ini, Gubernur Alharis langsung mencukupkan kekurangan tersebut, dengan menggentorkan dana Rp 2,8 miliar dari APBD Perubahan Pemprov Jambi.

“Kita semua sepakat bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap untuk membantu solusi dari masalah masyarakat desa ini. Kami tadi sudah bertanggung jawab bersama ketua DRPD tadi, bahwa kami sepakat untuk menanggung sisa dari hasil iuran daripado perusahaan. Ini menjadi pelajaran yang berharga untuk perusahaan, bahwa mereka mesti patuh karena apapun ceritanya, masyarakat ini wajib diperhatikan,” jelas Gubernur Jambi Alharis.

(Azam/Dobrak.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *