Dobrak.id – Kota Jambi, DPRD Provinsi Jambi bersama pemerintah telah menyetujui 3 rancangan peraturan daerah atau ranperda menjadi perda. Hal ini disepakati dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada kamis 1 agustus 2024.
Bertempat di ruang rapat utama kamis 1 agustus 2024, dprd provinsi jambi menggelar rapat paripurna bersama pemerintah provinsi jambi. Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua dprd provinsi jambi edi purwanto yang didampingi wakil ketua iii burhanudin mahir.
Rapat ini membahas sejumlah agenda, diantaranya terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun 2023. Kemudian pengambilan keputusan dewan terhadap ranperda rpjpd tahun 2025 – 2045 dan ranperda grand design pembangunan kependudukan (gdpk) tahun 2025 – 2050. Edi purwanto mengatakan bahwa ketiga ranperda ini telah bersama-sama disetujui menjadi perda, dengan beberapa catatan untuk dilakukan evaluasi.
Dalam kesempatan ini dewan juga menyampaikan penjelasan pimpinan dprd terhadap ranperda inisiatif dprd tentang pengelolaan air limbah demestik regional provinsi jambi. Dimana ranperda inisiatif ini disusun sebagai upaya memberikan yang terbaik dan peraturan yang berguna bagi masyarakat.
(Dobrak.id/Pe)




