Dobrak.id – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang putusan pada hari ini. Sidang kasus narkoba yang menjerat pasangan itu akan digelar di Pengadilan Jakarta Pusat.
Air mata Nia Ramadhani seolah tak berhenti sejak pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 12 bulan rehabilitasi.
“Kami menuntut supaya majelis hakim memutuskan terdakwa Zein Vivanto, Ardie Bakrie, dan Nia Ramadhani terbukti secara sah melakukan penyalahgunaan narkoba. Kedua kepada terdakwa harus menjalani rehabilitasi 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur,” ucap JPU membacakan tuntutan pada Nia Ramadhani pada 23 Desember 2021.
Mengetahui dituntut 12 bulan rehabilitasi, Nia Ramadhani menangis. Dirinya merasa keberatan dan sangat berharap mendapat keringanan hukuman.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie merasa tuntutan itu tak sesuai dengan hasil asesmen yang direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengatakan BNN menjabarkan hasil asesmen terpadu yang dilakukan BNN mereka diminta rehabilitasi selama 3 bulan.
“Tapi barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa. Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersusah,” sambung Nia Ramadhani.
Saat membacakan nota pembelaan, Nia Ramadhani kembali berkaca-kaca. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memohon kepada majelis hakim untuk diberikan keringanan.
Nia Ramadhani merasa setelah ditangkap pada 7 Juli 2021 dan menjalani rehabilitasi, dirinya merasa semakin membaik. Dia bahkan saat ini sangat rindu dengan tiga anaknya.
“Saya berharap diberi keringanan dengan keputusan, memohon yang mulia mempertimbangkan lama rehab yang kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan. Saya mendapat pelajaran daya hidup lebih sehat, berkomunikasi baik, bisa menahan emosi saya, sehat,” ujar Nia Ramadhani saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
“Dan dari sisi religi, pelajaran sisi religi membuat saya berserah ke Allah. Saya yakin Allah punya rencana indah,” sambungnya.
Selain itu, Nia Ramadhani juga mempertimbangkan hal yang lainnya. Ia memiliki tiga anak kecil yang masih membutuhkan sosok orang tua di rumah.
“Saya berharap yang mulia memeprimbangkan dari hasil psikiater, saya pulih dan siap kembali ke masyarakat dan juga rujukan dari tempat rehab. Saya mohon yang mulia untuk mempertimbangkan anak-anak saya, ada 3 anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka. Saya sudah mengakui dan menyesali perbuatan saya tidak terpuji,” ungkap Nia Ramadhani.
Dalam pembacaan pembelaan itu, Nia Ramadhani juga menyadari kesalahannya. Dia mengatakan dirinya tetap manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan.
“Saya sadar sebagai public figure, walau saya public figure di lain sisi saya manusia biasa yang punya kelemahan, saya jauh dari sempurna. Saya bersungguh-sungguh memperbaiki kelemahan tersebut, dengan bantuan yang mulia saya bisa menjadi Nia lebih baik, jadi istri dan ibu. Hanya dengan dukungan yang mulia dan kehendak Allah saya mampu mewujudkannya,” papar Nia Ramadhani.
Hari ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim. Apakah permohonan dan pembelaan Nia Ramadhani serta Ardi Bakrie bisa mempengaruhi majelis hakim untuk memberikan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan JPU?