LUAR BIASA! PEMPROV JAMBI BERHASIL PERTAHANKAN OPINI WTP KE SEPULUH SECARA BERUNTUN

Dobrak.id – KOTA JAMBI. Pemprov kembali meraih penghargaan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi, atas Laporan Keuangan tahun 2021. Opini WTP yang di terima ini merupakan yang ke sepuluh kalinya secara berturut turut.

Pemerintah Provinsi Jambi dibawah komando Gubernur Al Haris, berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jambi, atas Laporan Keuangan tahun 2021. Opini WTP ini merupakan penerimaan yang ke sepuluh yang diterima Pemerintah Provinsi secara berturut turut. penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ini berlangsung pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa siang (24/5/2022). Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD tersebut, turut dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan, Staf Ahli bidang lingkungan hidup, dan pembangunan berkelanjutan BPK RI Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak menyampaikan, prestasi yang di dapat Pemprov ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun BPK masih menemukan permasalahan yang signifikan, mengenai pengelolaan keuangan daerah yang harus ditindak lanjuti. Salah satunya PT EBN tidak mentaati perjanjian yang telah disepakati dengan Pemprov, dalam pengelolaan pasar angso duo baru.

Sementara itu, Gubernur Al Haris mengatakan, Pemprov mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi yang terus mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah, melalui catatan yang diberikan  agar kedepan lebih baik lagi. Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi yang telah mendukung program Pemprov dan melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan pelaksanaan program tersebut.

“Pemprov segera menindak lanjuti rekomendasi atau catatan yang telah diberikan BPK. dan dirinya berharap, semua OPD dapat menyusun laporan keuangan dengan baik.” pungkasnya.

 

( zam/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *