Dobrak.id – Kota Jambi, Komisi I DPRD Kota Jambi resmi merekomendasikan penutupan permanen, tempat hiburan malam helen’s play mart yang berlokasi di wtc batanghari jambi. Selain banyaknya desakan penutupan, ternyata helens mart baru mengantongi izin resto.
Dalam rapat dengar pendapat komisi satu dprd kota jambi dengan manajemen helens play mart, pemkot dan masyarakat. Rajjee humas holywings pusat menjelaskan, bahwa helen’s play mart telah memiliki izin perusahaan terbatas, nomor induk berusaha dan keterangan domisili. Namun ia mengakui bahwa izin operasional dari pemerintah kota jambi belum selesai diproses.
Meski demikian, opd terkait seperti disperindag, dpmptsp, dlh dan dinas pupr memberikan rekomendasi agar helen’s play mart tidak diberikan izin beroperasi. Bahkan disebutkan disperindag, jika helens play mart baru memiliki izin restoran, bukan pub. Ketua komisi 1 dprd kota jambi rio ramadan mengatakan, keputusan penutupan permanen diambil setelah rapat dengar pendapat, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat , termasuk lembaga adat melayu kota jambi, front persaudaraan islam, opd terkait tokoh agama, tokoh pemuda, ketua rt setempat serta perwakilan pengelola helen’s play mart.
(Dobrak.id/Tri)