Dobrak.id – JAMBI. Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto ketika Selasa pagi (24/5/2022) membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentamg Satuan Tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli).
Acara tersebut dilaksanakan di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi. Selain sebagai Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto juga sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli.
Di acara tersebut beliau memaparkan dari podium acara, bahwasanya mindset birokrasi harus diubah sebagaimana harapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan beliau nyatakan insan pelayanan publik harus ikut menentang pungli.
“Saya tegaskan, perlunya kerjasama dan partisipasi aktif pegawai pelayanan publik yang ada di Provinsi Jambi,” ujar Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Beliau juga berharap Kabupaten Kota di Provinsi Jambi bersih dari pungli. Tidak sekedar berharap, beliau juga menyambut baik wacana Pemerintah Provinsi Jambi yang akan mencanangkan daerah bebas pungli.
Adapun sejak terbentuknya Saber Pungli 28 Oktober 2016, telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum.
Berdasarkan data yang diungkapkannya, bahwa sejak satuan tersebut terbentuk hingga 31 April 2022, telah menerima sekitar 37 ribu laporan masyarakat mengenai pungli, lalu dari hasil penyelidikan berujung menetapkan tersangka sekitar 69 ribu orang dan barang bukti diantaranya uang dengan nilai sekitar Rp 325 Miliar.
Acara tersebut diantaranya dihadiri Gubernur Jambi Al Haris bersama para jajaran Forkopimda dan lintas pegawai pemerintahan.
( lim / Dobrak.id )





