Dobrak.id – Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) kini naik menjadi Rp 45 juta. Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji menjadi Rp 45 juta telah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi 8 DPR, Kamis (17/2/2022) lalu.
Cholil mengatakan tahun-tahun sebelumnya biaya haji disubsidi hampir 50%, dan hal itu menurutnya tidak baik dan berbahaya.
Biaya haji Indonesia untuk 2022 ini terus meningkat dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Pada 2020, biaya haji sebesar Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta, sedangkan pada 2021 naik menjadi Rp 44,3 juta.
Lalu, kenapa biaya perjalanan ibadah haji mengalami kenaikan?
Faktor Penyebab Kenaikan Biaya Haji 2022
Berikut adalah beberapa faktor penyebab kenaikan biaya haji:
1. Uang Subsidi
Cholil mengatakan, dana subsidi diambil dari hasil pengelolaan badan pengelolaan keuangan haji (BPHK) dan pengembangan dana waiting list jemaah haji. Menurutnya, apabila hal ini terus dilakukan nantinya akan menjadi masalah untuk keuangan haji, karena uang subsidi dari hasil pengelolaan BPKH sulit untuk dicapainya.
“Jika ini terus menerus menggerus uang haji, maka pasti tidak halal dan akan menjadi masalah bagi keuangan haji. Disamping itu memang haji itu bagi yang mampu. Jadi tak perlu disubsidi,” tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya akan mengambil dari pengembangan dana waiting list bahkan uang pokok calon jemaah haji. Cholil juga menyebut biaya haji perlu disesuaikan dengan biaya riil dan menurutnya biaya haji terbaru juga bisa lebih dari Rp 45 juta.
2. Besaran Beban Jamaah
Menag Yaqut juga menjelaskan ada dua pertimbangan kenaikan biaya haji untuk 2022 ini.
“Penyeimbang antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan ibadah haji tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jemaah dengan biaya yang harus dibayar,” ucapnya.
Melansir laman Kementerian Agama Republik Indonesia (18/02/2022), adapun jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M.
3. Biaya Tambahan Protokol Kesehatan
Faktor berikutnya yang mempengaruhi kenaikan biaya haji adalah biaya untuk penerapan protokol kesehatan. Seperti kita tahu, karena saat ini kita masih berada di tengah masa pandemi COVID-19, otomatis ada penambahan untuk komponen komponen BPIH.
Komponen BPIH yang dibebankan langsung kepada jemaah disebut dengan Bipih. Biaya Haji Rp 45 juta untuk apa saja? adapun biaya ibadah haji sebesar Rp 45 juta tersebut, nantinya akan digunakan untuk keperluan para jemaah haji, dengan rincian sebagai berikut:
Rincian biaya perjalanan ibadah haji:
1. Biaya penerbangan
2. Biaya hidup (living cost)
3. Sebagian biaya di Makkah dan Madinah
4. Biaya visa
5. Biaya PCR di Arab Saudi
Cholil juga menambahkan, penyusunan BPIH ini tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal dan eksternal, terutama rekomendasi hasil pengawasan DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M.
Sumber Artikel : detik.com