BERKAT SAH DI FRAKSI GERINDRA, JAMAAH TAK PERLU BAYAR SELISIH BIAYA HAJI 2022

Dobrak.id – PROVINSI JAMBI. Kepedulian Anggota DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM pada keringanan biaya yang ditanggung jamaah haji tergambar dari sikap tegasnya yang konsisten mendukung Fraksi Gerindra dalam memperjuangkan keringanan bagi jamaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020. Perjuangan ini berhasil, sehingga jamaah haji tidak perlu membayar selisih Bipih tahun 2022.

“Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Sedangan Bipih 2022 sebesar Rp. 39,8 juta sehingga ada selisih dengan penetapan Bipih 2022 tersebut. Nah selisih biaya ini awalnya harus dibayar jamaah, namun kita di Gerindra dari awal ini tak usah ditagih ke Jamaah haji, karena selain memberatkan juga merepotkan para calon haji,” ungkap Bapak Beasiswa Jambi (5/6/22) tersebut.

Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account yang ditanggung negara.

Kemudian, SAH mengatakan Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan yang tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jamaah.

Penasehat IPHI Jambi ini lalu mengungkapkan sebelumnya ada kekurangan biaya terkait penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.

“Alhamdulilah, berkat usulan Fraksi Gerindra, DPR telah menyepakati penambahan dana haji sebesar Rp1,5 triliun. Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaran haji sebelumnya dan sebagian lagi dari nilai manfaat yang ada di BPKH, ” tandasnya.

 

( lim/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *