GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI DIKUKUHKAN SEBAGAI PEMANGKU ADAT LAM JAMBI

GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI DIKUKUHKAN SEBAGAI PEMANGKU ADAT LAM JAMBI

Dobrak.id – Kota Jambi, Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani, resmi dikukuhkan oleh ketua lam provinsi jambi sebagai pemangku adat dan pembina adat provinsi jambi. Kegiatan ini juga sekaligus mengukuhkan unsur forkopimda provinsi jambi. Al haris menyampaikan pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi, antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya.

Lembaga adat melayu (lam) jambi mengukuhkan gubernur jambi al haris dan wakil gubernur abdullah sani, sebagai pemangku adat dan pembina adat provinsi jambi, dalam sebuah prosesi adat yang digelar di balairung sari lam jambi, pada sabtu siang 26 april 2025. Gubernur dan wakil gubernur didampingi oleh istri, mengenakan busana adat melayu jambi. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh ketua lam jambi, hasan basri agus, dengan menyelipkan keris dan menyematkan pin sebagai simbol pengukuhan.

Dalam kesempatan ini juga, ketua dprd provinsi jambi, kapolda jambi, danrem garuda putih, dan ketua pengadilan tinggi agama jambi serta binda jambi, juga turut dikukuhkan sebagai pembina lam jambi. Dalam sambutannya, gubernur al haris menegaskan pentingnya peran lam, sebagai penjaga adat dan penyelesai persoalan masyarakat. Ia juga menyampaikan pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya.

Al haris menyampaikan bahwa gelar yang diterimanya, merupakan amanah dan tugas dalam menata lembaga adat, serta sebagai pemayung di provinsi jambi. Ia berharap terjalin hubungan yang baik antara lembaga adat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan lainnya. Ia juga menegaskan bahwa lembaga ini akan terus berjalan dengan baik melalui kerja sama dan saling bahu-membahu, demi terciptanya kehidupan yang madani di tengah-tengah masyarakat.

(Dobrak.id/Ar)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *