GUBERNUR AL HARIS SAMBUT KUNKER DPD RI, BAHAS REVISI UU PEMERINTAH DAERAH

GUBERNUR AL HARIS SAMBUT KUNKER DPD RI, BAHAS REVISI UU PEMERINTAH DAERAH

Dobrak.id – Kota Jambi, Gubernur Jambi Al Haris menerima kunjungan kerja panitia perancang undang undang dpd ri. Yang bertujuan untuk menjaring aspirasi daerah untuk penyusunan rancangan perubahan keempat atas undang undang nomor 23 tahun 2014.

Gubernur jambi al haris menyambut menerima kunjungan kerja panitia perencanaan undang-undang (ppuu) dewan perwakilan daerah (dpd) ri, pada senin 19 mei 2025, di auditorium rumah dinas gubernur jambi. Dalam kesempatan ini turut hadir sekretaris daerah provinsi jambi, wakil ketua ii dprd provinsi jambi, danrem 042,garuda putih, sejumlah kepala opd pemprov jambi, serta para tamu undangan lainnya. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pemantauan pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Dalam pertemuan tersebut, ppuu dpd ri menggali berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait implementasi uu tersebut. Khususnya dalam konteks pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

 Al haris menyampaikan perlunya evaluasi terhadap beberapa kewenangan yang saat ini ditarik ke pusat, agar ke depan bisa dikaji ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Sementara itu, anggota dpd ri abdul kholik, menegaskan bahwa kunjungan ini juga dalam rangka menjaring aspirasi daerah, untuk penyusunan rancangan perubahan keempat atas uu no. 23 tahun 2014.

(Dobrak.id/Ar)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *