Dumisake Kesehatan Jambi Mantap Sasar 77.085 Penerima Jaminan Kesehatan

Dumisake Kesehatan Jambi Mantap Sasar 77.085 Penerima Jaminan Kesehatan

Dobrak.id – Kota Jambi, Dumisake Jambi Sehat program Gubernur Jambi, Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani merupakan upaya peningkatan jaminan kesehatan Pemerintah Provinsi Jambi untuk warga tidak mampu.

Program Jambi Sehat yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi itu berfokus pada pemberian jaminan kesehatan bagi keluarga miskin dan tidak mampu di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka dapat memperoleh perawatan medis yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya.

Dampak positif Program Dumisake kesehatan Pemerintah Provinsi Jambi yang diinisiasi oleh Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani sangat dirasakan oleh masyarakat kurang mampu.

Salah seorang penerima bantuan Jambi Sehat Dumisake Jambi Mantap, Hasan Basri yang bekerja sebagai seorang buruh menyatakan, bahwa sebelumnya dia menggunakan biaya sendiri atau menggunakan SKTM untuk berobat, tetapi dengan adanya program Dumisake Jambi Sehat ia mendapatkan jaminan kesehatan daerah.

Hal yang sama juga disampaikan seorang ibu penerima manfaat dari Program Dumisake Jambi Sehat untuk kedua anaknya, Azizah Rahmadian dan Janatul Sadiah. Ibu tersebut menjelaskan bahwa Azizah Rahmadian menderita penyakit langka dan telah berobat ke Jakarta dengan menggunakan Kartu Jambi Sehat yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Al Haris atas bantuan dari Program Dumisake kesehatan melalui Kartu Jambi Sehat. Dia bersyukur, dengan berobat secara rutin di RSCM, anaknya mengalami banyak perubahan yang positif.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ferry Kusnadi melalui Kasi Jaminan Kesehatan, Helfiyan mengatakan target dari RPJMD adalah mengintegrasikan masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di segmen Penerima Bantuan Iuran (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

(Dobrak.id/Pe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *