BUPATI MASNAH BUSRO SERAHKAN LKPD 2021 KEPADA BPK RI PERWAKILAN JAMBI

Dobrak.id – KOTA JAMBI. Bupati Muaro Jambi Masnah Busro menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2021 kepada BPK RI Perwakilan Jambi. Dengan diserahkannya LKPD tersebut, Bupati Masnah berharap hasilnya bisa diterima sebelum masa jabatannya berakhir.

Bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Senin (21/3/2022), Bupati Muaro Jambi Masnah Busro menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2021 kepada BPK RI Perwakilan Jambi. Hadir dalam penyerahan ini Sekda Muaro Jambi Budi Hartono, Kepala BPKAD Alias dan sejumlah OPD lainnya. Bupati Masnah Busro mengatakan, pemeriksaan oleh BPK dilakukan selama 30 hari kerja pasca diserahkannya LKPD tersebut.

Masnah berharap hasil pemeriksaan dari BPK nantinya bisa diterima sebelum masa jabatannya sebagai Bupati Muaro Jambi berakhir, yaitu 22 Mei 2022 mendatang. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Muaro Jambi yang telah bekerjasama dengan baik sehingga pada audit BPK RI tahun 2020, Kabupaten Muaro Jambi kembali mendapatkan opini Jajar Tanpa Pengecualian atau WTP dan dari hasil tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja ASN.

“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan laporan keuangan tahun 2021 Kabupaten Muaro Jambi. Harapan saya Insya Allah di 2021 nanti kita tidak ada kendala, tidak ada bermasalah. Kita tetap seperti dulu bisa mendapatkan WTP itu harapan saya.” pungkas Masnah.

( yas/Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *