Dobrak.id – JAMBI. Bupati Muaro Jambi Masnah Busro kembali membawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi menyandang predikat unggul dalam melaksanakan program dari Pemerintah pusat. Kali ini meraih penghargaan juara 2 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (KEMENKEU RI). Yang mana Penghargaan dari Kemenkeu Ri tersebut diraih atas kinerja baik dalam pengerjaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Transfer ke Dana Daerah (TKDD) dari Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Masnah Busro ketika Selasa (7/12/2021) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Adanya hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro jambi Alias dan beliau bersyukur atas perolehan tersebut.
“Alhamdulillah kita Muarojambi menjadi peringkat ke dua dari Kabupaten Kota di Jambi atas kinerja pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa tahun 2021,” kata Alias.
“Penghargaan itu sebagai tindak lanjut yang ditetapkannya Undang-undang nomor 6 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022, Yang diundangkan pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu, dalam lembaran negara RI Tahun 2021 Nomor 245 dan Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6735,” jelad Alias.

Mewakili Bupati Muaro Jambi Alias menyebutkan Pemkab Muaro Jambi tetap terus bekerja yang terbaik untuk Negara dan Masyarakat. Sehingga dapat mempertahankan predikat unggul.
“Tentunya dengan penghargaan ini akan selalu kita pertahankan, ini tentunya bisa memotivasi kenerja Pemkab Muarojambi lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (yas)