Dobrak.id- Muaro Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Lkpd), Un-Audited Tahun Anggaran 2024, Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (Bpk) Perwakilan Jambi.
Laporan Keuangan Un-Audited Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tersebut, Diserahkan Langsung Oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Dan Diterima Langsung Oleh Kepala Bpk Perwakilan Jambi Muhammad Toha Arafat, Bertempat Di Auditorium Sultan Thaha Bpk Ri Perwakilan Jambi, Pada Selasa 15 April 2025. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Menyampaikan Ucapan Terima Kasih Dan Apresiasi, Kepada Kepala Bpk Perwakilan Jambi Atas Diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Untuk Segera Ditindaklanjuti Dan Dilakukan Pemeriksaan.
Bupati Bbs Juga Menyampaikan Harapannya Kepada Seluruh Perangkat Daerah Yang Menjadi Bagian Dari Pengelola Keuangan Daerah, Utamanya Bpkad, Inspektorat Dan Bpk Sebagai Pemeriksa Eksternal, Untuk Bisa Bersinergi Dengan Baik Dan Dapat Menjadi Benteng Yang Ampuh, Dalam Menciptakan Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Akuntabel Dan Transparan. Pmerintah Muaro Jambi Optimis Meraih Wtp Selama Tiga Bulan Kedepan.
Sementara Itu Kepala Perwakilan Bpk Perwakilan Jambi, Dalam Sambutannya Menyampaikan Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah, Kabupaten , Kota Karena Telah Menyerahkan Lkpd Tahun Anggaran 2024 Pada April 2024. Penyerahan Lkpd Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Ini, Juga Bersamaan Dengan Penyerahan Lkpd Dari Kabupaten Lainnya Yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari Dan Kota Sungai Penuh.
(Dobrak.id/Yas)




