BUPATI BBS OPTIMIS MUARO JAMBI RAIH WTP TIGA BULAN KEDEPAN

BUPATI BBS OPTIMIS MUARO JAMBI RAIH WTP TIGA BULAN KEDEPAN

Dobrak.id- Muaro Jambi, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Secara Remsi Telah Menyerahkan Lkpd Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024 Kepada Bpi Ri Perwakilan Jambi.  Dirinya Optimis,  Muaro Jambi Dapat Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian 3 Bulan Kedepan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Yang Menjelaskan,  Bahwa Pemerintah Daerah Wajib Menyerahkan Laporan Keuangan Un-Audited Kepada Badan Pemeriksa Keuangan.  Penyerahan Lkpd Dilakukan Tiga Bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir Pada Tiap Tahunnya.  Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Mengatakan. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Pada Tahun 2024 Telah Memenuhi Kewajiban Alokasi Anggaran,  Pada Proporsi Tertentu Sebagai Amanat Undang-Undang (Mandatory Spending).  Antara Lain Alokasi Anggaran Pendidikan Minimal 20 Persen Dari Apbd,  Alokasi Anggaran Kesehatan Minimal 10 Persen Dari Apbd.  Alokasi Anggaran Insfrastruktur Minimal 40 Persen Dari Apbd,  Dan Alokasi Bidang Pengawasan Minimal 0,75 Persen Dari Apbd.

Bupati Bbs Meminta Seluruh Opd Terutaman Bpkad,  Inspektorat Dan Bpk Sebagai Pemeriksa Eksternal,  Untuk Bisa Bersinergi Dengan Baik.  Dan Dapat Menjadi Benteng Yang Ampuh Dalam Menciptakan Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Akuntabel Dan Transparan.  Dirinya Dan Optimis  Muaro Jambi  Bisa Meraih Wtp.

 (dobrak.id/yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *