Beri Perlindungan dan Rasa Aman, SAH Musnahkan Ribuan Makanan, Obat dan Kosmetik Ilegal

Dobrak.id – JAMBI. Tidak hanya berwacana di atas meja dan media, tapi Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM atau SAH turun langsung ikut serta memusnahkan ribuan makanan, obat dan kosmetik Ilegal. Aksi nyata ini dilakukan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra bersama Balai Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) Jambi, Kamis (15/6) kemarin.

Bertempat di halaman kantor BPOM Jambi, legislator yang dikenal dengan julukan Bapak Beaiswa Jambi itu melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi gabungan dari BPOM dengan lintas sektor terkait sepanjang tahun 2019-2022. Turut hadir Kepala BPOM Jambi, Alex Sander, S.Farm, APT, M.H dan unsur Forkopimda lainnya.

Di wawancarai di Jambi, SAH mengatakan pemusnahan barang bukti produk pangan, obat dan kosmetik untuk memberi rasa aman di masyarakat.

“Melalui pemusnahan ini masyarakat akan memiliki rasa aman akan produk yang mereka konsumsi dan gunakan, melindungi hak mereka akan kualitas dan dampak kesehatan,” ungkapnya.

Selanjutnya SAH juga mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil pengawasan BPOM Jambi dalam kurun waktu 4 tahun, dimana ada 7.374 item atau sekitar 422.960 pieces dengan nominal mencapai Rp 1,6 Milyar (M) yang didominasi oleh komoditi kosmetik 35 persen, obat tradisional 31 persen, obat 22 persen dan pagan 13 persen.

SAH juga berharap ada tindak lanjut yang diberikan terhadap pelanggaran tersebut berupa sanksi administratif, peringatan, peringatan keras dan membuat surat pernyataan atau sanksi berupa pro justitia.

Berkaitan dengan sanksi pro justitia, terdapat 19 perkara yang sudah ditagani oleh PPNS BPOM di Jambi dengan total batang bukti sebanyak 2.164 item atau sekitar 227.645 pieces dengan nominal Rp 845.710.800.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti tindak pidana berupa obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat sebanyak 3 item atau 2.564 pieces dengan posisi perkara saat ini sudah P21.

Sebagai informasi pemusnah barang bukti tersebut dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama 15 Juni dan tahap kedua pada bulan Juli mendatang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara dibakar dan dihancurkan. Untuk jenis makanan musnahkan dengan cara di bakar sedangkan untuk obat-obatan dan kosmetik dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *