Dobrak.id – JAMBI. Seorang bayi perempuan yang telah dibuang orang tua nya di Jalan M Kukuh, Kelurahan Pal V Kota Jambi meninggal dunia. Kabar tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito, Jum’at (21/1/2022)
“Meninggalnya Kamis malam, kami terima informasi dia meninggal atas laporan pihak Rumah Sakit,” terang Kompol Dhadhag Anindito.
Yaitu korban dilaporkan meninggal oleh petugas Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mataher. Korban meninggal usai menjalani rawat inap di ruang Nicu rumah sakit tersebut, yang berlokasi di Telanaipura Kota Jambi. Yaitu meninggal disebabkan gagal paru-paru.
“Keterangan pihak rumah sakit korban gagal paru-paru,” lanjut Kompol Dhadhag Anindito.
Sebelumnya bayi malang ini ketika Selasa pagi (18/1/2022) sempat ditangani di Rumah bersalin dan Puskesmas di Kota Jambi, lalu di Inkubator Rumah Sakit Abdul Manaf Kota Jambi, yang berlokasi di kawasan Mayang.
Adapun korban dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Manaf karena diperlukan penanganan lebih. Lagi lagi korban mesti diberikan tindakan medis yang lebih karena kondisi nya memburuk, maka ketika siang hari dia tanggal yang sama dievakuasi petugas Rumah Sakit Abdul Manaf ke Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mataher, lantad pada malam hari nya korban meninggal dunia.
Korban telah dimakamkan sebagaimana mestinya, pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pusara Agung Kota Jambi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bayi perempuan tersebut ditemukan oleh seorang wanita di teras rumah nya, yang berlokasi di Jalan M Kukuh, Kelurahan Pal V Kota Jambi. Lantas warga ini membawa dia ke Rumah Bersalin, Puskesmas hingga ke Rumah Sakit.
Polisi telah melakukan berbagai langkah demi menungkap siapakah orang tua anak ini, yang telah kejam terhadap darah daging nya sendiri. Yang mana dari langkah langkah yang diterapkan, polisi masih mencari pelaku. Kepada pelaku polisi menghimbau segeralah menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat, identitas pelaku polisi pastikan dirahasiakan kepada publik.
( lim / Dobrak.id )