Dobrak.id – Baru-baru ini heboh seorang netizen yang mengaku peserta CPNS, tak lolos seleksi lantaran tubuh dinilai tak proporsional. Padahal, dirinya disebut mendapat nilai tertinggi dalam tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan oleh salah satu Kementerian.
Ia menyadari salah satu poin penting yang dinilai dalam posisi yang ia lamar adalah keadaan fisik. Namun, tes hasil kesehatan umum dan jiwa dirinya dinyatakan tak lulus.
“Di awal tahun ini diberikan pelajaran berharga dari salah satu seleksi pegawai negeri di suatu kementerian. Ternyata dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri diperlukan postur yang sempurna dikarenakan mungkin dapat mempengaruhi performa kita dalam pekerjaan di kantor,” demikian curhatan viral yang dikutip Rabu (2/2/2022).
Lantaran merasa tak terima dengan hasil yang didapat, ia menanyakan lebih lanjut bagian tubuh yang membuat dirinya tak lolos seleksi menjadi abdi negara. Kementerian terkait kemudian menjawab dan memberikan klarifikasi.
“Jawaban Sanggah: Hasil pemeriksaan kesehatan sebagai berikut; Pembesaran payudara laki-laki, kaki bentuk X 10 cm,” tertulis di hasil tangkapan layar yang diunggah.
Penilaian payudara yang terlalu besar untuk ukuran laki-laki dan pertimbangan lainnya ternyata ada penjelasannya. Dikutip dari CNBCIndonesia, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama menjelaskan ketentuan tersebut memang diterapkan di beberapa instansi sehingga pegawai negeri sipil PNS bisa menjalani tugas dan fungsi dengan baik.
“Begini, contohnya Kemhan, Kumham, dan Bakamla memang ada syarat kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh. Hal ini dikarenakan, nantinya ada pelatihan dasar yang membutuhkan itu. Di Kemhan ada pelatihan dasar dan program bela negara, di Kumham (petugas Pemasyarakatan) ada pelatihan ke-Samaptaan, di Bakamla ada pelatihan dasar yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI AL,” jelasnya
Sumber Artikel : detik.com