TAHUN DEPAN SUBSIDI LPG DIUBAH, INGAT ! BUKAN UNTUK YANG MAMPU

tahun

Dobrak.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen melakukan transformasi subsidi Liquifed Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dari yang saat ini sifatnya terbuka menjadi subsidi langsung ke orang per orang khusunya miskin dan rentan.

Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi menyampaikan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki aspek ketepatan sasaran penerima subsidi LPG 3 kg.

“Berdasarkan hasil pembahasan APBN 2022 dengan DPR, disepakati bahwa pada tahun 2022 Pemerintah akan melaksanakan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang (target penerima),” ungkap Ubaidi kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/12/2021).

Ubaidi menyatakan, sebagaimana diketahui bahwa distribusi LPG tabung 3 Kg bersubsidi saat ini masih bersifat terbuka, sehingga seluruh golongan masyarakat dapat mengakses komoditas bersubsidi tersebut.

Sehingga, dalam pelaksanaannya,

subsidi LPG belum tepat sasaran serta belum efektif dalam menurunkan kemiskinan dan ketimpangan mengingat sekitar 75% dari anggaran subsidi LPG masih dinikmati oleh masyarakat kelas menengah keatas.

“Transformasi subsidi LPG akan dilaksanakan secara bertahap dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta pemulihan ekonomi secara nasional,” ungkap Ubaidi.

Sayang Ubaidi belum bisa menjelaskan detil waktu yang tepat ubtuk pelaksanaan subsidi LPG secara tertutup dan langsung berbasis orang tersebut.

Ia hanya menyampaikan bahwa, pemilihan waktu yang tepat sangat menjadi perhatian Pemerintah. Yang jelas, pelaksanaan transformasi subsidi LPG yang lebih tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan rentan.

“Diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal dalam mendukung upaya Pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan,” tandas Ubaidi

Pengamat Energi dan Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyampaikan, sejatinya penerapan subsidi LPG 3 kg yang dilakukan secara langsung untuk masyarakat miskin dan rentan, mendesak dilaksanakan.

Jika tidak, akan ada migrasi pembelian LPG dari yang Nonsubsidi ke LPG Subsidi mengingat PT Pertamina (Persero) baru saja mengerek harga LPG Nonsubsidi, sementara untuk LPG yang subsidi masih bersifat terbuka dan siapa saja bisa membelinya termasuk orang-orang mampu.

“Skema subsidi langsung untuk mencegah subsidi salah sasaran. Bentuknya menjual LPG 3 Kg dengan harga subsidi kepada orang miskin,” ungkap dia kepada CNBC Indonesia.

Sumber Artikel : cnbcindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *