Dobrak.id – Kota Jambi, Komisi Empat DPRD Kota Jambi menggelar pertemuan dengan sejumlah warga yang mempertanyakan penyelesaian sengketa lahan sd negeri 212 ke dprd kota jambi. Dalam pertemuan tersebut komisi empat menyebut, persoalan yang terjadi antara pemkot dan keluarga hermanto masih dalam proses penyelesaian dan menunggu keputusan dari hasil mediasi pengadilan negeri.
Sejumlah warga pada kamis pagi mendatangi dprd kota jambi untuk mempertanyakan penyelesaian sengketa lahan sd negeri 212 dengan pemkot jambi. Pertemuan yang digelar di dprd kota tersebut dihadiri ketua komisi empat dprd kota jambi jefri zen beserta anggota dan sekda kota jambi ridwan. Dalam pertemuan singkat tersebut sekda kota jambi ridwan memaparkan, jika pemerintah kota jambi tengah menyelesaikan persoalan sd negeri 212 dan siap membayar. Hanya saja dalam perjalanannya putusan pengadilan tidak sesuai dengan fakta dilapangan, dimana dilahan yang disengketakan sebagian merupakan milik dari pertamina.
Sementara itu ketua komisi empat jefri zen menyebut persoalan sekolah ini tinggal menunggu dari pengadilan terkait status tanah, agar persoalan pembayaran ini tidak menimbulkan permasalahan hukum yang baru.
(Dobrak.id/Gus)