Dobrak.id – Muaro Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendeklarasikan Desa Mekar Sari sebagai desa anti korupsi dan desa percontohan, deklarasi ini dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani yang di dampingi langsung Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono.
Dengan tema “Menciptakan Pemerintah Dan Masyarakat Desa Yang Berintegritas Demi Mewujudkan desa Antikorupsi” pada kamis 8 Juni 2023 bertempat di Aula Desa Mekar Sari Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi digelar deklarasi desa mekar sari desa antikorupsi yang ditunjuk langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Desa PDT. Deklarasi ini dihadiri dari perwakilan KPK RI, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani didampingi Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono.
Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menegaskan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sangat mendukung program desa anti korupsi yang menjadi program kerja KPK RI Direktorat Pendidikan Dan Pembinaan Masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari segala praktik korupsi yang dimulai dari level desa.
Sementara itu tim penilai dari KPK RI Nur Cahyadi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, karena dapat memberikan pemahaman dan berdiskusi mengenai upaya-upaya yang akan dilakukan ke depannya bagi desa mekar sari, yang telah ditetapkan menjadi calon percontohan desa anti korupsi tahun 2023. Keberadaan program desa anti korupsi diharapkan dapat menyebarluaskan menanamkan nilai-nilai integritas dan semangat anti korupsi kepada setiap kepala desa dan perangkat serta masyarakat desa.
Sementara Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan dengan terpilihnya Desa Mekar Sari menjadi percontohan desa anti korupsi bisa membawa dampak pencegah terjadinya perilaku korupsi serta eliminasi penyimpangan yang mengakibatkan permasalahan hukum.
(Dobrak.id/Yas)




