Dobrak.id – Dhamasraya, Sekda Bungo Drs.Mursidi MM, bersama Kepala Biro Humas Provinsi Jambi, Sekda Dhamasraya, serta Dukcapil provinsi Sumatera Barat duduk dan bahas bersama terkait gapura yang ada di daerah perbatasan antara Kabupaten Bungo dengan Sungai Rumbai, Kabupaten Dhamasraya.mengadakan pertemuan. Pertemuan tersebut berlangsung di aula kantor Bupati, Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (19/01/2023).
Sebelum rapat tersebut di mulai, terlebih dahulu kabupaten Bungo bersama Kabupaten Dhamasraya sudah menyepakati beberapa tahun yang lalu tentang tapal batas wilayah, dimana batas wilayah tersebut pom bensin yang paling ujung yang dulunya masuk sungai rumbai saat ini masuk ke wilayah Kabupaten Bungo..
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh sekda Dhamasraya H.Adlisman.,S.Sos.,M.Si dan dihadiri oleh Sekda Bungo, Karo Humas Provinsi Jambi, Kepala dinas Dukcapil Sumatera Barat, Austen I Setda Dhamasraya, Asisten I Setda Bungo, para Kepala OPD, dan peserta rapat lainnya.
Dalam sambutannya Sekda Dhamasraya mengatakan, secara teknis kami sudah membahas dengan Bapak Bupati Dhamasraya beberapa waktu yang lalu agar secepatnya mengundang dari pihak Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat, dan Kabupaten Bungo untuk menentukan gapura yang ada di perbatasan wilayah
“Setelah kami turun kelapangan bersama dinas terkait, kami menemukan titik koordinat yang terletak di depan puskesmas sungai Dareh,”Ujarnya.
Kami sudah mendesain gerbang selamat datang di gapura perbatasan tersebut, dimana gapura yang berada di dalam wilayah Kabupaten Bungo nanti itu di hancurkan, cukup memakai gapura satu saja.
”Itu gapura yang ada di perbatasan di wilayah Kabupaten Bungo nanti di hancurkan, dan dijadikan satu saja gapura, Otomatis nanti akan di tarik titik koordinat sepanjang 170 meter yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, ini sesuai dengan permen no 66 tahun 2022,”Kata sekda Dhamasraya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Itu sebabnya pihak Dhamasraya harus punya skala prioritas pembangunan, sebab ada yang lebih prioritas dari yang prioritas. Saat semua yang sangat priorotas telah teratasi, baru lah layak untuk membangun infrastruktur yang lain, salah satunya gapura batas kota ini.
“Sesuatu itu harus punya skala prioritas pembangunan dari yang prioritas, sehingga semuanya telah teratasi baru layak membangun gapura perbatasan ini,”Lanjutnya.
“Gapura selamat datang nanti kami menggunakan dana CSR perusahaan yang ada di Kabupaten Dhamasraya ini tidak menggunakan dana APBD yang ada,”Ucapnya.
Sementara itu sekda Bungo Drs.Mursidi., MM dalam sambutannya juga mengatakan, Sekda Bungo dan Rombongan Rapat Sosialiasi Rencana Pembangunan Gapura Selamat Datang dengan Sekda Dharmasraya
“Sosialisasi pembangunan gapura batas antara Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat berjalan dengan sukses sesuai dengan yang diharapkan,” kata Mursidi.
Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2022 yang telah direvisi yang intinya kita Pemerintah Kabupaten Bungo mendukung program dari Pemerintah Dharmasraya. Selanjutnya untuk di daerah perbatasan kita nanti dua Kabupaten antara Dharmasraya dan Bungo. Sebelum dilakukan pembangunan maka kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat memberikan pemahaman bahwa gapura selamat datang itu bukan titik batas yang sesuai dengan Permendagri,” jelas Sekda.
Nanti jangan masyarakat kita beranggapan batasnya disini padahal itu bukan batas, yang sebenarnya itu adalah tugu selamat datang untuk provinsi Sumatera Barat khususnya dan Dharmasraya nanti kita juga akan membangun tugu selamat datang ke Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Bungo,” papar Mursidi. Sedangkan DR. Raden Najmi Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi mengatakan kita mengikuti hasil dari Permendagri Nomor 66 Tahun 2022.
“Ini kenapa? karena Permendagri ini menyangkut batas antara Kabupaten Bungo dengan Kabupaten Dharmasraya dan Alhamdulillah berjalan lancar kedua belah pemerintahan kabupaten dan provinsi tidak lagi mempermasalahkan masalah batas karena memang ini revisi yang kedua sehingga sudah sama-sama memberikan masukan dan saran sehingga kesepakatan itu sudah final tentang Permendagri 66 tahun 2022,” jelasnya.
Hari ini sosialisasi jadi masing-masing Kabupaten nanti akan memberikan penjelasan kepada masyarakatnya di wilayah batas segala hal yang perlu dijelaskan,” terangnya.
“Kemudian kami juga mendorong agar kedua Kabupaten ini melakukan kerjasama yang mungkin dilaksanakan, makanya diharapkan pihak Pemda Bungo melakukan identifikasi permasalahan atau apa yang kira-kira yang perlu untuk dikerjasamakan oleh masyarakat di batas itu. Karena tentu pelayanan-pelayanan yang yang perlu diberikan kepada masyarakat, seperti lokasi perlu dibersihkan dan dipercepat sehingga pelaksanaan pembangunan lancar dan selesai sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya
(Dobrak.id/Arief)