SAH Tegaskan Pembahasan RUU Kesehatan Berfokus pada Kepentingan Masyarakat

Dobrak.id – JAMBI. Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menegaskan Rancangan Undang-Undang Kesehatan bisa dibahas secara terbuka serta memastikan semua pemangku kepentingan terlibat secara bermakna. Pembahasan pun harus berfokus pada kepentingan masyarakat.

Dalam hal ini, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengatakan, salah satunya dengan membuka secara luas keterlibatan publik dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah terkait Rancangan Undang-Undang Kesehatan berlangsung secara terbuka.

“Proses penyusunan diharapkan mampu melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang kesehatan secara bermakna. Dalam pembahasan pun diharapkan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkap Bapak Beasiswa Jambi (1/5) kemarin di Jambi.

Terakhir SAH menegaskan pihaknya di DPR terus mendorong program transformasi kesehatan nasional demi perbaikan sistem pelayanan kesehatan di masyarakat, terutama seusai pandemi Covid-19. Hal tersebut pula yang menjadi dasar dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

( lim/ Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *