SAH MINTA UPAH MINIMUM TAHUN 2023 MEMPERTIMBANGKAN INFLASI

Dobrak.id – JAMBI. Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM memperhatikan besaran inflasi disetiap daerah. Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu, meski Penetapan upah Minimun (UMP) tahun 2023 masih dalam pembasahan bersama antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.

Menurut SAH kenaikan upah minimum tahun 2023 setidaknya 6 – 8 %. Hal ini menimbang dari hitung hitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun ini.

“Menurut saya kenaikan upah minimum 2023 diperkirakan 6%-8%. Karena inflasi diperkirakan 6,5% dan pertumbuhan ekonomi 4,9% tahun ini,” jelas Bapak Beasiswa Jambi tersebut.

Selanjutnya SAH juga mengatakan pertimbangan kenaikan inflasi juga harus mempertimbangkan kemampuan dari sisi pengusaha. Lalu menjelaskan kalau besaran kenaikan upah pekerja harus didasarkan pada perhitungan yang rasional dan kontekstual terhadap biaya hidup layak para buruh di satu sisi dan daya tahan dunia usaha di sisi lain.

“Perhitungan UMP berdasarkan kenaikan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, sesuai perhitungan PP 36/2021,” tandasnya.

( lim / Dobrak.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *